Kemenko Maritim Minta Warga Tidak Alergi Soal Pulau Reklamasi
Jakarta - Pembuatan daratan baru di wilayah pesisir atau yang biasa disebut reklamasi menjadi sorotan atau bahkan ditentang oleh berbagai pihak dalam prosesnya. Beberapa contoh proyek reklamasi yang saat ini terus disorot, yaitu reklamasi di Jakarta Utara dan reklamasi Teluk Benoa di Bali.
Kendati demikian, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi (Marves), Safri Burhanuddin menjelaskan bahwa reklamasi bukan sesuatu yang merusak lingkungan. Menurutnya, reklamasi merupakan salah satu bagian dari transformasi pembangunan di kawasan laut.
"Reklamasi itu tidak ada yang aneh, reklamasi itu bagian dari suatu pertumbuhan kota," katanya dalam webinar Perayaan Hari Laut Dunia dan Hari Segitiga Terumbu Karang Dunia, Rabu (9/6).
Menurutnya, setiap proyek reklamasi itu telah melalui kajian Amdal atau dampak terhadap lingkungan. Sehingga dalam pembangunannya telah dilihat dari aspek lingkungan dan sosial.
"(Yang jadi masalah) adalah money grubbing kerakusan dari pada pengembang. Bahwa reklamasi ini misalkan 30 hektare (ha) - 20 ha. Karena kerakusan sehingga dibuat lebih besar sehingga merusak sistem yang ada," tuturnya.
Safri mencontohkan proyek reklamasi yang ada di Jakarta Utara. Proyek tersebut tidak menjadi masalah karena telah mempertimbangkan aspek sosial.
"Saya kasih contoh misalkan reklamasi yang ada di Jakarta dan sekitarnya selama bisa kita kontrol daerah mana yang bisa dan mana yang jangan kita reklamasi," ungkapnya.
Menurutnya, reklamasi bukanlah proyek yang merusak ekosistem laut. Namun yang paling penting adalah keterbukaan informasi mengenai luas lahan yang akan dibangun kepadapublik.
Selain itu dalam prosesnya juga telah mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.
"Jadi tidak perlu alergi ekosistem tetap kita jaga tidak ada yang aneh itu bagian dari evolusi yang kita kontrol," katanya.
Kendati demikian, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi (Marves), Safri Burhanuddin menjelaskan bahwa reklamasi bukan sesuatu yang merusak lingkungan. Menurutnya, reklamasi merupakan salah satu bagian dari transformasi pembangunan di kawasan laut.
"Reklamasi itu tidak ada yang aneh, reklamasi itu bagian dari suatu pertumbuhan kota," katanya dalam webinar Perayaan Hari Laut Dunia dan Hari Segitiga Terumbu Karang Dunia, Rabu (9/6).
Menurutnya, setiap proyek reklamasi itu telah melalui kajian Amdal atau dampak terhadap lingkungan. Sehingga dalam pembangunannya telah dilihat dari aspek lingkungan dan sosial.
"(Yang jadi masalah) adalah money grubbing kerakusan dari pada pengembang. Bahwa reklamasi ini misalkan 30 hektare (ha) - 20 ha. Karena kerakusan sehingga dibuat lebih besar sehingga merusak sistem yang ada," tuturnya.
Safri mencontohkan proyek reklamasi yang ada di Jakarta Utara. Proyek tersebut tidak menjadi masalah karena telah mempertimbangkan aspek sosial.
"Saya kasih contoh misalkan reklamasi yang ada di Jakarta dan sekitarnya selama bisa kita kontrol daerah mana yang bisa dan mana yang jangan kita reklamasi," ungkapnya.
Menurutnya, reklamasi bukanlah proyek yang merusak ekosistem laut. Namun yang paling penting adalah keterbukaan informasi mengenai luas lahan yang akan dibangun kepadapublik.
Selain itu dalam prosesnya juga telah mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.
"Jadi tidak perlu alergi ekosistem tetap kita jaga tidak ada yang aneh itu bagian dari evolusi yang kita kontrol," katanya.
Komentar
Posting Komentar