Nilai Kontrak Kerjasama PMA/PMDN Dengan UMKM Pada 2021 Mencapai Rp 2,7 Trilliun
Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan
penandatanganan komitmen kerjasama dalam program kolaborasi PMA/PMDN
dengan UMKM.
Dalam laporannya, Deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal
Imam Soejoedi, menyampaikan, overall nilai kontrak kerjasama PMA/PMDN
dengan UMKM tahun 2021 mencapai Rp 2,7 triliun atau mengalami
peningkatan 82 persen dibanding tahun 2020.
"Secara nilai kontrak kerjasama ini sudah naik 82 persen dari Rp 1,5
triliun (tahun 2020), menjadi Rp 2,7 triliun (2021 ),"kata Imam
Soejoedi, dalam Kegiatan penandatanganan komitmen kerjasama dalam
program kolaborasi PMA/PMDN, Sabtu, di Nusa dua Bali, Sabtu
(18/12/2021).
Dia menegaskan, sesuai arahan Menteri Investasi untuk meningkatkan
realisasi investasi yang berkualitas inklusif, merata dan bergeraknya
sektor riil di daerah, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak hanya
nasional tapi juga ekonomi regional, salah satu program unggulan dari
Kementerian Investasi/BKPM adalah kolaborasi antara PMA, PMDN, dengan
para pengusaha.
Lanjutnya, di tahun 2021 tercatat 383 UMKM yang telah bekerjasama dengan
program unggulan Kementerian Investasi/BKPM, dibanding tahun 2020 yang
hanya 196 UMKM.
"Secara jumlah UMKM nya sudah naik signifikan hampir mencapai lebih
dari 95,4 persen, yaitu dari 196 perusahaan menjadi 383 perusahaan,"ujarnya.
Berkelanjutan
Dalam kontrak kerjasama ini umumnya dalam bentuk supply chain, bahan baku penolong, dan lain-lain yang sifatnya berkelanjutan.
Adapun kontrak kerjasama di tahun 2021 terdapat 77 usaha besar dengan
317 UMKM. Kemudian, proses menuju kontrak kerjasama di tahun 2022 adalah
12 usaha besar dengan 66 UMKM.
"Alhamdulillah hampir 80 persen sudah berkontrak dan tinggal 20 persen
lagi yang sedang proses untuk kontrak dan saat ini sebagian akan
tandatangan prakontrak nya karena prosesnya kemungkinan tahun 2022,"pungkas Imam.
Komentar
Posting Komentar