Garuda Tempuh Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Hurang (PKPU), Tahun 2022 Yakin Akan Moncer Kembali
Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tengah menempuh proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara. Jika proses ini selesai manajemen Garuda Indonesia yakin bisnis perseroan bakal kembali moncer di 2022. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, proses PKPU sementara ini akan menjadikan 2022 sebagai tahun pemulihan dari sisi kinerja keuangan. "Kita harap PKPU selesai, sehingga 2022 recovery dari Garuda Indonesia segera bisa dimulai,"ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021). Irfan mengaku sangat optimis bahwa bisnis penerbangan akan semakin membaik di tahun depan. Sebab, Garuda Indonesia sendiri telah melihat adanya tren kenaikan jumlah penumpang yang sangat signifikan dalam beberapa waktu terakhir, khususnya menjelang momentum hari raya Natal dan tahun baru (Nataru). "Karena kalau mobilitas naik, maka akan berimbas pada kinerja Garuda. Kita akan sesuaikan dengan demand yang ada, dengan mengoperasikan pes