Kemendag Menggandeng Semua Pihak Untuk Tingkatkan Pengawasan Barang Impor Diluar Kawasan Pabean
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng semua pihak untuk
meningkatkan pengawasan barang impor di luar kawasan pabean (post border). Langkah ini dijalankan untuk melindungi para pengusaha lokal
yang memproduksi barang sendiri.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN)
Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menjelaskan, sinergi antara
Kemendag dan pemangku kepentingan di daerah bertujuan untuk memastikan
kegiatan perdagangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
di seluruh wilayah Indonesia.
Sejak Februari 2018, Ditjen PKTN mendapatkan penugasan untuk mengawal
pelaksanaan pengawasan barang impor di luar kawasan pabean. Untuk menunjang kegiatan pengawasan tersebut, Ditjen PKTN berupaya
melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan Balai Pengawasan
Tertib Niaga (BPTN).
pembentukan BPTN dilakukan di empat daerah, yaitu di Kota Medan yang
meliputi wilayah Sumatra; Kota Bekasi yang meliputi wilayah Jawa Barat
dan Banten; Kota Surabaya yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur,
Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Kota Makasar yang meliputi
wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
BPTN berperan sebagai perpanjangan tangan Ditjen PKTN, khususnya
Direktorat Tertib Niaga dalam melaksanakan pengawasan kegiatan
perdagangan.
"Sejak Februari 2018, Ditjen PKTN telah memeriksa 1.506 pelaku usaha
yang dituangkan dalam 8.374 berita acara. Dari total berita acara
tersebut, terdapat 1.120 di antaranya menunjukkan pelanggaran terhadap
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah
ditindaklanjuti melalui pemberian sanksi","kata Veri, dikutip dari
rilis Kemendag, Selasa (7/12/2021).
Produk Ilegal
Veri juga berharap, kerja sama Ditjen PKTN dengan Polri dan Ditjen Bea
dan Cukai yang sudah terjalin di tingkat pusat dapat lebih diperkuat. Di antaranya melalui koordinasi di daerah melalui kolaborasi,
khususnya BPTN Medan, Dirkrimsus Polda Medan, dan Kantor Wilayah Bea dan
Cukai Sumatra Utara
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatra Utara Aspan Sofian menambahkan, Pemerintah Sumatra Utara terus menjaga keberlangsungan pelaku usaha kecil dan menengah melalui pengawasan lintas sektoral untuk mengurangi peredaran produk ilegal.
"Diharapkan ke depan pengawasan ke depan lebih intensif dilaksanakan sehingga produsen Indonesia, khususnya di Sumatra Utara dapat meningkatkan perekonomian nasional,"kata Aspan.
Komentar
Posting Komentar